Kasus Ijazah Jokowi

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 12 Maret 2026, 02:07 WIB
Memalukan<i>!</i> Rismon Ajukan Restorative Justice
Rismon Hasiholan Sianipar. (Foto: RMOL)
rmol news logo Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya tumbang juga. Tak ada angin tak ada hujan, Rismon mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Memalukan. Lagak sipulut ditenak berderai (berlagak kaya, namun aslinya miskin atau tidak memiliki apa-apa)," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Kamis 12 Maret 2026.

Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi ini memang belum di-P21-kan Jaksa, setelah sebelumnya dikembalikan kepada penyidik untuk didalami lagi.

"Tak terbayang wajah Andi Azwan dan pendukung Jokowi lainnya. Jokowi kembali menang tanpa harus masuk ke gelanggang," kata Erizal.

Ternyata, kata Erizal, Rismon tak sekeras kata-katanya. Di depan saja tampak berani, di belakang lembek, kayak kerupuk. 

"Katanya Rismon bersedia membusuk dipenjara, mengakui ijazah Jokowi asli. Sayangnya, kebusukan itu yang ia pertontonkan saat ini dengan pengajuan RJ itu. Entah kenapa Rismon berubah pikiran," kata Erizal.

Apakah benar ijazah doktoralnya di Yamaguchi, Jepang itu, seperti yang dilaporkan Andi Azwan, adalah palsu? 

"Sah-sah saja orang menghubungkannya ke situ. Kalau sudah tahu ijazahnya sendiri palsu, kenapa ijazah orang pula yang dipersoalkan? Ini fatal sekali," kata Erizal.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, surat permohonan RJ Rismon diajukan pekan lalu.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA