RMOL. Amir Syamsuddin, Menteri Hukum dan HAM yang baru menerapkan moratorium remisi maupun pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus korupsi. Bekas Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta pun batal bebas.
Adalah Singap Panjaitan yang mengungkapkan rencana kebeÂbasan Paskah. Singap adalah peÂngaÂcara Paskah.
Dalam hitung-hitungan SiÂngap, seharusnya kliennya sudah bisa bebas 30 Oktober. Sebab, suÂdah menjalani dua per tiga masa hukuman sehingga berhak menÂdapatkan pembebasan bersyarat.
Sebelumnya, Paskah divonis 16 bulan penjara dalam kasus suap pemilihan deputi gubernur seÂnior Bank Indonesia. Ia mulai menjalani penahanan pada 28 JaÂnuari 2011. Jika dihitung, Paskah sudah sembilan bulan mendekam di penjara.
Rakyat Merdeka pun menyamÂbaÂngi Rutan Cipinang, tempat PasÂkah menjalani hukuman, keÂmarin. Menginjakkan kaki di sini terlihat penjenguk yang berkumÂpul di depan loket.
Setiap penjenguk sebelum berÂtemu tahanan maupun narapidana terlebih dulu melapor ke loket. PeÂtugas loket meminta penjenguk menyerahkan KTP untuk ditukar dengan formulir.
Fomulir ini wajib diisi, terÂutama nama penÂjenguk dan taÂhanan maupun naÂrapidana yang hendak dikunÂjungi. Setelah diisi, formulir diÂkemÂbalikan ke peÂtugas.
Selanjutnya, pengunjuk kemÂbali antre untuk dipanggil petuÂgas. Mereka yang namanya diÂpanggil diizinkan masuk ke daÂlam rutan.
Beberapa jam di tempat ini, RakÂyat Merdeka tak menemukan satu pun keluarga atau pengacara PasÂkah yang datang menjemput.
Hingga siang, belum ada keÂpasÂtian mengenai pembebasan PasÂkah. Namun beberapa wartaÂwan media cetak dan elektronik yang terlihat sabar menunggu di depan Rutan Cipinang.
Lantaran tak ada kejelasan meÂngenai status Paskah, Rakyat MerÂdeka mengunjungi rumah priÂÂbadinya di Jalan Mendawai No 9, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Menginjakkan kaki di tempat ini, suasana rumah terlihat sangat sepi.
Gerbang besi sebagai akses masuk ke dalam pekaÂrangÂan tampak tertutup rapat. GerÂbang model lawas ini dikunci deÂngan menggunakan gembok dari dalam.
Kondisi gerbang ini tampak sudah diselimuti karat. Untuk menghalangi pandangan, di balik gerbang setinggi dua meter ini dipasangi plat plastik.
Rumah Paskah terdiri dari dua lantai. Dindingnya dicat warna putih. Namun sudah tampak kuÂsam ditutupi debu.
Atapnya ditutupi genteng warÂna cokelat. Warnanya tampak sudah kusam dimakan usia. KonÂdisi yang sama juga terlihat pada bagian plafon. Terbuat dari triplek bercat putih, lapisan luarÂnya mengelupas. Kondisi itu semakin mengambarkan ruÂmah ini tak dirawat dengan baik.
Mengintip dari celah kecil di gerbang, pintu garasi tampak sedikit terbuka. Tapi tak terlihat akÂtivitas apapun di dalam peÂkaÂrangan rumah. Suasananya heÂning. Tak terdengar suara apapun dari dalam.
Tak berapa lama, Suzuki Vitara berÂnomor polisi D 1310 E tampak merapat ke rumah ini. Mobil di parkir persis di depan gerbang. Mesinnya dibiarkan menyala.
Tak sampai semenit, pria berÂcelana pendek keluar dari dalam rumah. Ia kemudian memberikan bungkusan plastik kepada seÂorang pria yang duduk di belÂakang jok supir. Tanpa buang waktu, sopir menekan gas dalam-dalam. Mobil pun berlalu dengan cepat.
Rakyat Merdeka sempat bertaÂnya kepada pria bercelana pendek itu. “Memang benar ini rumah Pak Paskah. Tapi beliau jarang tidur di sini. Cuma sekadar dijadikan alaÂmat aja. Bapak dan keluarÂgaÂnya lebih banyak tinggal di BanÂdung,†ujar Barnas, penjaga rumah.
Ia menuturkan, sejak jadi menteri, Paskah dan keÂluarganya jarang menempati ruÂmah ini. Apalagi sejak Paskah terÂjerat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan ditahan di Rutan Cipinang. Istrinya memilih tinggal di Bandung.
Barnas mengatakan, tak ada ada acara apapun di rumah ini yang berhubungan dengan peÂnyamÂbutan bebasnya Paskah. Bahkan, kata dia, rumah ini selalu sepi sejak sebulan terakhir.
“Nggak ada acara apa-apa buat nyambut kebebasan bapak. Nggak ada orang di rumah juga. Kondisinya kosong. Yang tinggal di sini cuma saya dan adik saya. Orangnya yang datang pakai mobil tadi,†ujarnya.
Menurut Barnas, adiknya daÂtang untuk mengantarkan pakaian kotor Paskah. “Tadi adik saya daÂtang mau ngambil baju bersih baÂpak buat dianterin ke rutan. SeÂlama di tahanan, pakaian kotorÂnya diÂcuci di sini. Nanti yang bersih diantar ke rutan,†ujarnya.
Agus Condro Minta Pindah Lapas Dan Bebas Bersyarat
Simpang-siur mengenai staÂtus Paskah akhirnya terjawab. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan WakilÂnya, Denny Indrayana mengaÂtaÂkan mulai memberlakukan moratorium pemberian remisi dan pembebasan bersyarat keÂpada narapidana kasus korupsi.
Denny menegaskan Paskah tak akan mendapat remisi mauÂpun pembebasan bersyarat. MeÂnurut bekas Staf Khusus PreÂsiden Bidang Hukum ini, hanya Agus Condro yang berhak mendapat pembebasan berÂsyarat saat ini.
Agus Condro adalah politisi PDIP yang membongkar skanÂdal suap pemilihan deputi guÂbernur senior BI yang digelar 2004 lalu. Ia ikut dijatuhi huÂkumÂan 15 bulan penjara.
Sebelumnya, Agus mengÂajuÂkan permohonan dipindahkan ke lembaga pemasyarakata yang tak jauh dari kampung haÂlaÂmannya, Batang, Jawa TeÂngah. Permintaan ini dikaÂbulÂkan. Permohonan pembebasan bersyarat yang dia ajukan juga dikabulkan.
Paskah juga mengajukan permohonan yang sama ke ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan KemenÂterian Hukum dan HAM. “Yang berÂsangkutan meÂmang sudah ajukan pembeÂbasan berÂsyarat. Tetapi, masih kita kaji ulang,†kata Akbar Hadi PraÂboÂwo, juru bicara Ditjen PeÂmaÂsyaÂrakatan. Ia pun memasÂtikan Paskah masih berada di dalam rutan.
Ketika ditanya apakah pengÂkajian ini dilakukan karena ada instruksi Wakil Menteri Denny Indrayana agar membatasi remisi dan pembebasan berÂsyaÂrat, Akbar tak menampiknya. “Iya, itu mungkin salah satu alaÂsannya.â€
Akbar juga belum dapat meÂmastikan jadwal pemÂbebasan Paskah. “Saya belum memÂpuÂnyai data lengkapnya,†kata dia.
Selain Paskah, pengajuan pemÂbebasan bersyarat politisi PDIP Panda Nababan masih daÂlam proses pengkajian. [rm]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.