"Meskipun belum tentu kubu Jokowi memberikan maaf dan menerima perdamaian Rismon," kata Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Jumat 13 Maret 2026.
Meski begitu, Khozinudin menilai, kubu Jokowi sangat berkepentingan untuk berdamai.
"Permohonan RJ Rismon adalah sesuatu yang ditunggu kubu Jokowi," kata Khozinudin.
Pasalnya, menurut Khozinudin, Jokowi tidak ingin masuk ke persidangan yang akan menjadi ajang membongkar kasus ijazah palsu.
Hingga saat ini, kata Khozinudin, empat tersangka lain, Roy Suryo, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, Rustam Efendi, masih terus dihubungi sejumlah pihak yang merengek-rengek dengan berbagai dalih.
"Tujuannya agar klien kami pergi ke Solo dan berdamai dengan Jokowi," kata Khozinudin.
Ia menegaskan, hanya yang tangguh, jujur, khlas dan amanah berjuang untuk rakyat, yang akan tetap bertahan.
"Sebab, kemenangan perjuangan adalah ketika orang yang mengemban perjuangan tetap konsisten berjuang, apapun yang terjadi," pungkas Khozinudin.
BERITA TERKAIT: