Legislator PKB Soroti Karhutla: Hukum Adalah Rem!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 20 Agustus 2026, 16:32 WIB
Legislator PKB Soroti Karhutla: Hukum Adalah Rem<i>!</i>
Anggota DPR Fraksi PKB Rina Saadah. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah dalam hal ini kementerian terkait diminta untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
HUT RMOL news

Anggota DPR Fraksi PKB Rina Saadah berpandangan bahwa penetapan tersangka dalam kasus karhutla penting sebagai bukti negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi praktik pembakaran hutan dan lahan. 

"Tetapi saya kira kita perlu melihat persoalan ini satu tingkat lebih jauh," kata Rina saat dihubungi RMOL, Kamis 20 Agustus 2026.

Rina menilai ukuran keberhasilan penanganan karhutla harus dilihat dari dampak nyata di lapangan, seperti menurunnya titik api, berkurangnya luas lahan terbakar, terlindunginya masyarakat, serta tidak berulangnya kebakaran di wilayah yang sama.

Rina pun menyoroti luas karhutla yang mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026. Dari angka tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi hanya pada Juli, dengan sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan.

Bahkan hingga 10 Agustus 2026, Indonesia telah mencatat 1.306 titik panas atau hotspot sepanjang Agustus. Angka tersebut meningkat sekitar 160 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Artinya, kita sedang berhadapan dengan persoalan yang membutuhkan kecepatan sistem, bukan hanya kecepatan pemadaman,”  kata Rina.

Rina menegaskan, penegakan hukum dan pencegahan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan sebagai satu sistem yang saling menguatkan.

"Hukum adalah rem. Pencegahan adalah setir. Dan teknologi adalah mata kita untuk melihat sebelum api menjadi bencana,” kata Anggota Komisi IV DPR  ini.

Rina menyebut pemerintah telah memiliki berbagai perangkat peringatan dini untuk mengantisipasi karhutla. BMKG, kata Rina, telah memproyeksikan peningkatan risiko karhutla sejak Juli dan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026.

Wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi.

"Maka pertanyaannya bukan lagi apakah kita memiliki data. Pertanyaannya: seberapa cepat data tersebut berubah menjadi tindakan?" kata Rina.

Menurut Rina, ketika BMKG mendeteksi potensi kekeringan, satelit membaca hotspot, dan suatu wilayah memiliki riwayat kebakaran berulang, negara harus segera mengambil langkah antisipasi.

"Saya mengharapkan sistem yang sudah jalan tetapi tegas yaitu data masuk, risiko dipetakan, wilayah prioritas ditetapkan, penanggung jawab ditunjuk, dan tindakan dilakukan sebelum api membesar," kata Rina.

Ia mendorong agar sistem peringatan dini karhutla tidak berhenti pada pemberian informasi, tetapi benar-benar menjadi sistem aksi dini.

"Kita membutuhkan early warning system yang benar-benar menjadi early action system," demikian Rina.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA