“Jadi, di tengah kelelahan kita untuk menjaga hutan dari karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, ada semacam oase di Jambi,” ujar Menteri Kehutanan Raja Antoni di Bujang Raba, Jambi, Senin, 28 September 2026.
Dia mengatakan Bujang Raba dapat menjadi contoh bahwa pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan Karhutla.
Ia juga menyebut adanya rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang berbasis di desa, dengan masyarakat peduli api sebagai bagian penting dalam menjaga hutan.
“Karena ada masyarakat peduli api di desa-desa—dan Bujang Raba adalah contohnya—jika masyarakat desanya diberdayakan dan diajak berpartisipasi bersama, maka hutan akan terjaga,” katanya.
Selain pencegahan Karhutla, Bujang Raba juga menjadi kelompok perhutanan sosial pertama yang mendapatkan persetujuan untuk melakukan perdagangan karbon di sektor kehutanan.
Skema tersebut diarahkan agar manfaat karbon tidak hanya dinikmati konsesi besar, tetapi juga dapat diakses perhutanan sosial, masyarakat hukum adat, dan desa hutan yang menjaga kawasan.
Raja Antoni juga menekankan pentingnya menggabungkan kesadaran masyarakat dengan penegakan hukum untuk mencegah aktivitas ilegal. Ia menegaskan terus bekerjasama dengan pihak penegak hukum dan meminta Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan kembali melakukan patroli bersama jika ditemukan pelanggaran.
“Jadi, kuncinya ada dua: kalau masyarakatnya berdaya, ada kesadaran, dan penegakan hukumnya berjalan lalu dikombinasikan, maka tidak akan ada lagi aktivitas ilegal,” ujarnya.
Adapun penanganan Karhutla di Jambi juga menunjukkan perkembangan positif berkat kerja sama pemerintah daerah dan Manggala Agni. Hotspot yang sebelumnya berjumlah ratusan, kini per tanggal 27 September tersisa lima titik hotspot.
BERITA TERKAIT: