Permintaan maaf ini disampaikan menyusul pernyataannya dalam rapat terbatas pada Rabu 23 September 2026 yang menyebut bahwa "roda kehidupan masyarakat berjalan normal" di tengah situasi kabut asap di Kalimantan.
Klarifikasi itu disampaikan Suharyanto lewat akun Instagram Kepala BNPB @suharyanto_shr yang dikutip redaksi pada Jumat, 25 September 2026.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat terdampak karhutla jika pilihan kata yang saya gunakan dalam laporan tersebut dinilai menimbulkan kesan bahwa pemerintah menganggap kondisi masyarakat di tengah bencana kabut asap sebagai situasi yang biasa saja. Bukan begitu maksud saya," kata Suharyanto.
Suharyanto menjelaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikannya saat rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 23 September 2026.
Adapun, kata 'normal' yang digunakan mencakup aktivitas dasar masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya jelaskan bahwa konteks kata 'normal' yang dimaksud adalah indikator terbatas terkait aktivitas dasar masyarakat, seperti lalu lintas darat, perdagangan, dan pelayanan masyarakat, yang masih tetap berjalan," kata Suharyanto.
Suharyanto menegaskan, pernyataan tersebut tidak dimaksudkan menggambarkan kondisi lingkungan yang telah normal di tengah karhutla dan kabut asap.
BERITA TERKAIT: