Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 26 September 2026, 03:46 WIB
Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Permintaan maaf ini disampaikan menyusul pernyataannya dalam rapat terbatas pada Rabu 23 September 2026 yang menyebut bahwa "roda kehidupan masyarakat berjalan normal" di tengah situasi kabut asap di Kalimantan.

Klarifikasi itu disampaikan Suharyanto lewat akun Instagram Kepala BNPB @suharyanto_shr yang dikutip redaksi pada Jumat, 25 September 2026.

"Saya memohon maaf kepada masyarakat terdampak karhutla jika pilihan kata yang saya gunakan dalam laporan tersebut dinilai menimbulkan kesan bahwa pemerintah menganggap kondisi masyarakat di tengah bencana kabut asap sebagai situasi yang biasa saja. Bukan begitu maksud saya," kata Suharyanto.

Suharyanto menjelaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikannya saat rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 23 September 2026.

Adapun, kata 'normal' yang digunakan mencakup aktivitas dasar masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya jelaskan bahwa konteks kata 'normal' yang dimaksud adalah indikator terbatas terkait aktivitas dasar masyarakat, seperti lalu lintas darat, perdagangan, dan pelayanan masyarakat, yang masih tetap berjalan," kata Suharyanto.

Suharyanto menegaskan, pernyataan tersebut tidak dimaksudkan menggambarkan kondisi lingkungan yang telah normal di tengah karhutla dan kabut asap.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA