Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pembentukan BPGMN merupakan arahan langsung Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang digelar bersama sejumlah menteri dan akademisi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya yang berada di bawah Kementerian Kehutanan, BPGMN nantinya akan langsung berada di bawah Presiden.
Lembaga tersebut akan diisi para ilmuwan dan profesional serta didukung anggaran yang memadai.
"Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi tentunya dengan anggaran yang cukup, ya, untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi yang berbasis gambut: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," jelasnya.
Menurut Raja Juli, pembentukan BPGMN menjadi langkah penting untuk memperkuat pencegahan karhutla di kawasan gambut.
Keputusan tersebut juga dinilai mencerminkan keterbukaan Prabowo dalam menerima masukan, evaluasi, hingga kritik dari kalangan ilmuwan.
"Jadi sekali lagi ini adalah satu inisiatif yang baik dan ini sekaligus menunjukkan keterbukaan Bapak Presiden menerima masukan, evaluasi, bahkan kritik dari para ilmuwan, ya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: