Menurut Purbaya, peningkatan penerimaan negara dapat mengurangi kebutuhan pembiayaan melalui utang.
"Kita akan efektifkan
tax collection. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak," ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026.
Selain mengoptimalkan penerimaan negara, Purbaya mengatakan pemerintah akan menekan defisit APBN. Dengan penerimaan yang lebih optimal dan belanja yang terkendali, kebutuhan pemerintah untuk menarik utang baru dapat ditekan.
Defisit APBN pada semester I/2026 tercatat Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, outlook defisit APBN diperkirakan mencapai Rp734,3 triliun atau 2,85 persen PDB, dengan pembiayaan anggaran sebesar Rp734,3 triliun.
"Strateginya (untuk menurunkan utang) kita akan batasi defisit supaya enggak tinggi-tinggi amat, terus kita akan efektifkan
tax collection kita," kata Purbaya.
Berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, defisit APBN ditetapkan maksimal 3 persen terhadap PDB. Sementara itu, rasio utang pemerintah dibatasi maksimal 60 persen terhadap PDB.
Dengan demikian, Purbaya menilai posisi utang pemerintah hingga semester I/2026 masih terkendali. Meski nominalnya telah mencapai Rp10.293,69 triliun, rasio utang terhadap PDB tercatat 41,26 persen dan masih jauh di bawah batas 60 persen.
"Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya (utang pemerintah) seperti apa. Harusnya sih bisa turun lagi sedikit, dan kalau kita lihat 'kan masih di bawah 60 persen jauh," pungkas Purbaya.
BERITA TERKAIT: