Kolaborasi melalui Program BNIdirect bisnis x Pajakind itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Wholesale Innovation Hub, RDTX Square, Jakarta, belum lama ini.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan memperluas dukungan kepada pelaku usaha melalui layanan digital yang terintegrasi.
"Melalui kolaborasi dengan Pajakind, kami ingin memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengelola kebutuhan transaksi bisnis sekaligus perpajakan secara digital, sehingga pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan bisnisnya," ujar Okki dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 September 2026.
Melalui BNIdirect bisnis, nasabah dapat mengelola rekening dan berbagai kebutuhan transaksi usaha, mulai dari pengecekan saldo, pembayaran gaji, pembayaran tagihan dan Virtual Account (VA), pembayaran pajak, hingga pengajuan pembiayaan.
Layanan tersebut juga mendukung skema single user maupun multi user hingga tiga pengguna, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan bisnis.
Sementara Pajakind menyediakan layanan perpajakan digital, mulai dari konsultasi pajak secara daring, pembuatan dan pembayaran e-Billing, e-Meterai digital, hingga pendampingan untuk kebutuhan perpajakan yang lebih kompleks.
Integrasi kedua layanan ini memungkinkan pelaku UMKM mengakses kebutuhan perbankan dan perpajakan secara lebih praktis dalam satu ekosistem digital.
Okki berharap kemudahan tersebut dapat membantu pelaku usaha menekan beban administrasi, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat pengelolaan bisnis secara berkelanjutan.
Sebagai BUMN dalam ekosistem Danantara Indonesia, BNI terus memperluas kolaborasi dengan mitra strategis dan mengembangkan solusi digital untuk mendukung pertumbuhan UMKM serta aktivitas sektor riil.
BERITA TERKAIT: