Seluruh harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi diminta ditelusuri hingga tuntas.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Rikwanto menilai pengusutan tidak boleh berhenti pada barang bukti yang telah ditemukan penyidik. Menurutnya, masih ada aset yang diduga disembunyikan di berbagai lokasi.
"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," kata Rikwanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026.
Ia juga mengecam dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus tersebut dan meminta seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu.
"Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas," tegasnya.
Golkar pun menyatakan mendukung penuh langkah Kortas Tipikor Polri mengusut perkara tersebut hingga selesai.
Dalam rapat yang sama, Fraksi Golkar turut menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum di Komisi III DPR yang akan mengawal proses penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: