Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, Bawaslu RI mendorong mahasiswa tidak sekadar sebagai objek informasi di ruang digital, tetapi juga dapat menjadi subjek yang berperan aktif sebagai agen literasi sekaligus sumber informasi awal dalam pengawasan Pemilu 2029.
"Ke depannya kami berharap mahasiswa ini sebagai agen literasi, sebagai agen digital, dan kemudian juga tidak berhenti sampai di sini untuk tetap melakukan sosialisasi secara efektif," ujar Puadi usai kegiatan Bawaslu Campus Connect bertajuk "Generasi Digital, Demokrasi Transparan" yang digelar di Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu, 30 September 2026.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI ini, partisipasi mahasiswa dibutuhkan untuk membantu jajaran pengawas mendeteksi berbagai dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi, khususnya di ruang digital.
"Sehingga nanti ending-nya adanya partisipasi masyarakat, terutama partisipasi mahasiswa ketika nanti ke depannya adanya dugaan-dugaan pelanggaran untuk bisa disampaikan kepada kami," sambungnya.
Lebih lanjut, Puadi menegaskan bahwa informasi awal yang disampaikan masyarakat merupakan faktor utama dari mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu.
"Sehingga kami mudah untuk bisa mengeksekusi, manakala ada informasi awal. Informasi awal itu dilakukan penelusuran, pendalaman, untuk bisa dijadikan sebuah temuan. Karena pintu masuk dalam penanganan pelanggaran itu melalui pintu laporan dan pintu temuan," urainya.
Di samping itu, Puadi juga berharap mahasiswa ikut memperkuat literasi digital masyarakat, sebagai satu hal penting untuk menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, maupun misinformasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran politik.
"Laporan ini tetap menjadi fokus kami. Sehingga kami berharap ke depannya penggunaan-penggunaan pada kesempatan kali ini untuk bisa disosialisasikan kepada mahasiswa," tuturnya.
"Dengan ke depannya Bawaslu bisa bertransformasi digital, agar sosialisasi ini tersampaikan kepada civitas akademik untuk bisa disosialisasikan dan untuk bisa berpartisipasi manakala ada dugaan-dugaan pelanggaran," demikian Puadi menambahkan.
BERITA TERKAIT: