Berdasarkan penelusuran
RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arrmanatha tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp16.269.281.934 (Rp16,26 miliar) berdasarkan LHKPN periodik 2025.
LHKPN tersebut disampaikan pada 31 Maret 2026 dan berstatus verifikasi administratif lengkap. Dalam laporan itu, Arrmanatha tercatat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.
Harta Arrmanatha didominasi tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp11.799.524.000 (Rp11,79 miliar).
Dalam LHKPN tersebut, Arrmanatha melaporkan tanah dan bangunan seluas 50/100 meter persegi di Bogor senilai Rp500 juta, tanah seluas 788 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp9.080.124.000 (Rp9,08 miliar), tanah seluas 6.000 meter persegi di Bogor senilai Rp1,2 miliar, tanah seluas 3.000 meter persegi di Bogor senilai Rp600 juta, tanah seluas 1.722 meter persegi di Bogor senilai Rp344,4 juta, serta tanah seluas 2.500 meter persegi di Bogor senilai Rp75 juta.
Selain tanah dan bangunan, Arrmanatha memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1.786.450.000 (Rp1,78 miliar). Aset tersebut terdiri dari sepeda motor Honda Scoppy tahun 2014 senilai Rp5 juta, dan mobil Land Rover Defender tahun 2015 senilai Rp1.781.450.000 (Rp1,78 miliar). Keduanya tercatat sebagai hasil sendiri.
Arrmanatha juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp166 juta, surat berharga Rp2.033.310.555 (Rp2,03 miliar), serta kas dan setara kas sebesar Rp483.997.379 (Rp483,99 juta).
Sementara itu, tidak terdapat nilai yang dilaporkan untuk harta lainnya.
Dalam LHKPN 2025, Arrmanatha juga tidak mencantumkan utang. Dengan demikian, total harta sebesar Rp16.269.281.934 (Rp16,26 miliar).
BERITA TERKAIT: