PKB menegaskan tidak akan memberi toleransi apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran hukum maupun kode etik.
"Siapa pun, bukan hanya di TTU, kalau berbuat melanggar hukum, apalagi terkait dia tidak bisa menjaga kode etiknya sebagai anggota DPRD, ya kita akan berikan sanksi tegas. Tidak ada toleransi," kata Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2026.
Menurut Cucun, sejauh ini DPP PKB baru mengetahui perkembangan kasus tersebut dari pemberitaan media. Karena itu, partai akan lebih dulu melakukan penelusuran sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Kita belum melakukan investigasi apa pun. Kita akan segera bahas juga di DPP. Kemarin terima di media, baca di media, dan segera kita akan lakukan rapat untuk melakukan investigasi," ujarnya.
Ia menambahkan, proses klarifikasi juga akan dilakukan melalui struktur partai di daerah, mulai dari DPW hingga DPC PKB, untuk memperoleh informasi yang utuh mengenai kasus tersebut.
"Nanti kita lihat dulu. Kita akan tanya, struktur kita kan ada di sana, ada DPW, ada DPC," katanya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: