Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Syaiful Huda menilai insiden tersebut menjadi alarm serius bagi keselamatan transportasi air nasional yang tidak bisa lagi diabaikan.
"Kita tidak boleh lagi menganggap musibah di laut sebagai sekadar 'takdir' atau faktor cuaca semata. Ini adalah akumulasi dari kelalaian sistemik dan lemahnya pengawasan. Saya mendesak Kemenhub untuk mengambil kebijakan radikal, bukan lagi sekadar teguran administratif atau inspeksi reaktif pasca-kejadian," tegasnya kepada wartawan, dikutip Senin, 14 September 2026.
Dalam beberapa bulan terakhir, sektor transportasi laut kembali diwarnai sejumlah kecelakaan, mulai dari kebakaran hingga kapal tenggelam. Beberapa di antaranya melibatkan KMP Mutiara Sentosa II, KM Prince Soya, KMP Putri Yasmin, dan KM Nurul Salsa.
Tragedi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga merenggut nyawa dan meninggalkan duka bagi keluarga para korban yang hilang maupun meninggal dunia.
Huda menyayangkan respons pemerintah yang dinilainya masih lamban dalam menangani persoalan keselamatan kapal penumpang. Menurutnya, dibutuhkan intervensi mendasar melalui kebijakan yang tegas dan langkah konkret di lapangan.
“Kalau tidak ada langkah yang bersifat mendasar dan tegas kami khawatir kecelakaan laut yang melibatkan kapal penumpang dengan jumlah korban jiwa besar akan terus terjadi di waktu mendatang,” kata dia.
Dia menilai sanksi terhadap operator pelayaran yang melanggar aturan keselamatan selama ini masih terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Menurutnya, pembiaran terhadap kapal yang beroperasi di luar batas kelaiklautan (seaworthiness) serta lemahnya pengawasan terhadap manifes merupakan bentuk pengabaian terhadap hak hidup warga negara.
“Kami akan segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan, Otoritas Pelabuhan (Syahbandar), serta operator terkait untuk meminta pertanggungjawaban penuh atas insiden KMP Virgo Transport 8,” kata Legislator PKB ini.
Huda kemudian mendesak pemerintah segera menjalankan tiga langkah darurat untuk menekan angka kecelakaan kapal penumpang.
Pertama, pemerintah harus menghentikan sementara operasional kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan secara ketat, khususnya pada rute penyeberangan dengan tingkat kepadatan penumpang tinggi.
Kedua, pemerintah diminta mencabut izin operasi secara permanen bagi perusahaan pelayaran yang terbukti melakukan pelanggaran kapasitas muatan (overload) atau memalsukan manifes. Selain itu, oknum regulator yang terbukti melakukan kongkalikong juga harus diproses secara hukum.
“Ketiga kami mendesak adanya integrasi sistem perizinan berlayar dengan data kependudukan secara real-time guna memastikan akurasi data penumpang di atas kapal,” katanya.
Huda juga meminta Basarnas mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki untuk mempercepat pencarian dan penyelamatan korban KMP Virgo Transport 8 yang hingga kini masih berstatus hilang kontak.
Pemerintah juga diminta memberikan pendampingan psikologis serta memastikan keluarga korban memperoleh hak kompensasi yang layak.
“Kami mendengar jika saat ini tim Basarnas dan stake holder terkait telah turun lapangan mekasimalkan pencarian korban. Kami berharap proses pencarian dan penyelamatan ini berlangsung optimal,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: