Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari mengatakan BUK Migas nantinya diharapkan mampu menjalankan peran secara profesional tanpa membutuhkan regulator lain, mengingat badan tersebut bertindak untuk dan atas nama negara.
“Saya melihat bahwa memang badan usaha khusus dalam hal minyak dan gas bumi ini sebaiknya memang dikelola secara profesional,” kata Juwita di kompleks Parlemen, Selasa, 8 September 2026.
Menurutnya, kebutuhan mempercepat investasi dan meningkatkan lifting migas menjadi hal yang mendesak dalam waktu dekat. Namun, Juwita meminta agar skema BUK Migas masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
“Kalau melihat urgensi dari kebutuhan investasi minyak dan gas bumi hari ini, dan tuntutan lifting migas kita hari ini memang harus secepatnya sih,” ujarnya.
Meski demikian, Juwita menegaskan skema BUK Migas, termasuk kemungkinan Pertamina menjadi badan tersebut, belum diputuskan dan masih dalam pembahasan DPR.
“Belum, tentu belum. Itu masih kita diskusi,” tegas dia.
Juwita mengatakan BUK Migas diharapkan menjadi badan yang lebih gesit dan mampu menjalankan investasi secara komprehensif, baik untuk operasional di sektor hulu maupun hilir migas.
“Sepertinya begitu. Kalau misalnya kita berharap ini akan menjadi sebuah badan yang lebih gesit, supaya dia juga bisa lebih komprehensif dalam melaksanakan investasi untuk operasional di pelaksanaan hulu dan hilir migas,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: