Legislator PKB:

Tidak Ada Toleransi untuk Penembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Papua!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 10 September 2026, 16:40 WIB
Tidak Ada Toleransi untuk Penembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Papua<i>!</i>
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion Syamsuddin Rogo. (Foto: YouTube TV Parlemen)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi XIII DPR RI mengecam penembakan terhadap tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya hingga tewas di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, Rabu, 9 September 2026.

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo menilai aksi tersebut sebagai tindakan tidak manusiawi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak boleh ditoleransi.

“Tindakan KKB yang menembak tiga pegawai Dinas Pertanian ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Ini adalah pelanggaran HAM yang tidak boleh ada toleransi. Kejadian ini bukan yang pertama kali dilakukan KKB. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa,” ujar Mafirion kepada wartawan, Kamis, 10 September 2026.

Legislator PKB ini menegaskan, ketiga korban merupakan warga sipil yang tengah menjalankan tugas membawa bantuan ternak kepada masyarakat di pedalaman Papua. Menurut Mafirion, pelayanan publik seharusnya dapat dijalankan dengan aman dan tidak boleh menjadi sasaran kekerasan bersenjata.

“Kami meminta aparat keamanan melakukan pengusutan atas tindakan KKB kepada para petugas Dinas Pertanian. Usut tuntas siapa pelakunya dan berikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan penembakan,” imbuhnya.

Mafirion menilai peristiwa tersebut bukan hanya soal hilangnya tiga nyawa, tetapi juga menyoroti persoalan keamanan warga sipil di wilayah konflik. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut, termasuk petugas yang menjalankan pelayanan publik, tidak boleh terus hidup di bawah ancaman kekerasan.

“Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut. Mereka setiap saat dibayangi ancaman teror. Ini tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal,” tegas Mafirion.

Ia menambahkan, warga sipil kerap menjadi kelompok paling rentan ketika kekerasan bersenjata terus terjadi. Padahal, mereka tidak terlibat dalam konflik, tetapi harus menanggung risiko kehilangan nyawa, anggota keluarga, hingga rasa aman.

“Warga sipil tidak boleh terus-menerus menjadi korban atas teror yang membayangi kehidupan mereka. Mau sampai kapan kita membiarkan warga negara di sana hidup dalam rasa takut karena teror demi teror yang mereka alami? Negara harus hadir memberikan perlindungan. Semua warga negara Indonesia, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut,” pungkasnya.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA