"Padahal mereka bertugas menyusun undang-undang negara," kata pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 8 Juni 2026.
Tigor menilai betapa hancurnya negeri ini dibuat oleh partai politik dan elite politiknya.
"Jadi jangan kaget jika melihat persoalan ijasah palsu tidak akan selesai," kata Tigor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 63 anggota DPR periode 2024-2029 berijazah SMA, S2 (Magister) 119 orang, S1 (Sarjana) 115 orang, S3 (Doktor) 29 orang, D3 (Diploma) 3 orang, dan 211 anggota lainnya tidak jelas riwayat pendidikannya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: