Sorotan tersebut disampaikan Analis kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan merespons kualitas udara Jakarta pada Minggu 16 Agustus 2026 yang sempat berada dalam kategori tidak sehat berdasarkan pemantauan IQAir. Pada pukul 06.01 WIB, indeks kualitas udara Jakarta tercatat 167 dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 79 mikrogram per meter kubik.
"Pemprov DKI Jakarta perlu memperkuat kebijakan pengendalian dari sisi hulu, khususnya pada sektor transportasi," kata Tigor, dikutip Rabu 26 Agustus 2026.
Tigor mengatakan, persoalan kualitas udara Jakarta perlu ditangani secara berkelanjutan karena memiliki sejumlah sumber emisi. Menurutnya, kebijakan pengendalian perlu berjalan beriringan dengan program pemerintah yang saat ini telah disiapkan.
Ia merujuk hasil penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) bertajuk Source Apportionment PM2.5 di Jakarta yang menempatkan sektor transportasi sebagai salah satu sumber emisi utama. Penelitian tersebut dipimpin Prof. Ir. Puji Lestari, Ph.D., dari Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB.
"Untuk Jakarta sumber polusi udara jelas paling tinggi adalah sektor transportasi, kemudian baru diikuti industri, pembakaran sampah, baru konstruksi," kata Puji saat memaparkan hasil penelitian pada Kamis 20 Agustus 2026.
Menurut Tigor, tingginya emisi dari sektor transportasi juga berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor dan kondisi lalu lintas Jakarta. Karena itu, ia menilai pengendalian kendaraan pribadi perlu menjadi bagian dari strategi penanganan kualitas udara sekaligus kemacetan.
Tigor menyebut sejumlah instrumen yang dapat dipertimbangkan, seperti integrasi layanan transportasi umum, pembatasan ruang parkir, pengaturan ganjil-genap, penerapan Electronic Road Pricing (ERP), serta penguatan penegakan hukum lalu lintas elektronik atau ETLE.
Ia menilai kebijakan tersebut dapat berjalan beriringan dengan pengembangan transportasi publik dan program pengurangan emisi lainnya. Menurutnya, pengendalian penggunaan kendaraan pribadi perlu dilakukan secara terukur agar masyarakat memiliki pilihan transportasi yang nyaman dan terintegrasi.
"Untuk memecah kemacetan diperlukan kebijakan di hulu berupa pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan berpindah kepada transportasi umum massal," ujar Tigor.
Tigor juga menyinggung rencana Pemprov DKI Jakarta dalam menekan polusi udara, termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah dan target transformasi armada TransJakarta menuju bus listrik pada 2030. Ia berharap berbagai program tersebut disertai langkah yang dapat memberikan dampak terhadap kualitas udara dan mobilitas masyarakat dalam jangka pendek.
Selain sektor transportasi, Tigor menilai pengendalian emisi dari industri, pembakaran sampah, dan aktivitas konstruksi juga tetap diperlukan. Dengan pendekatan yang menyeluruh, upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta diharapkan dapat berjalan berkelanjutan sekaligus mendukung penanganan kemacetan.
"Ajakan saya kepada Gubernur Jakarta Pramono agar memilih kebijakan memecahkan masalah yang rasional dan bermanfaat bagi warga Jakarta serta tidak hanya berorientasi proyek," kata Tigor.
Tigor berharap penguatan kebijakan di sektor transportasi dapat mendorong Jakarta menjadi kota yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat. Ia juga mendorong evaluasi berkala terhadap setiap kebijakan agar dampaknya terhadap kualitas udara dan kemacetan dapat diukur secara terbuka.
BERITA TERKAIT: