Proyek Perumahan di Makasar Diduga Melanggar, Pejabat Tutup Mata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 29 April 2026, 16:32 WIB
Proyek Perumahan di Makasar Diduga Melanggar, Pejabat Tutup Mata
Pembangunan gorong-gorong perumahan komersil Citra Homes Halim di Jalan Sumur Jambu, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Pembangunan perumahan komersil Citra Homes Halim di Jalan Sumur Jambu, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, diduga melanggar sejumlah ketentuan.

"Sejak awal pembangunan dijalankan meski belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa ada penghentian terlebih dahulu oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," kata Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan dalam keteranganya, Rabu 29 April 2026.

Menurut Tigor, proyek tersebut dibangun di kawasan yang dikenal rawan genangan hingga banjir. Alih-alih memperhatikan aspek mitigasi, pengembang justru melakukan perubahan pada infrastruktur saluran air yang berpotensi memperparah kondisi.

"Yang terjadi justru pengurukan saluran eksisting di Jalan Sumur Jambu untuk dijadikan taman. Kemudian, saluran terbuka di sisi jalan lainnya diubah menjadi gorong-gorong," kata Tigor.

"Ini akan menyulitkan proses pembersihan, padahal banjir biasanya membawa lumpur dan sampah," sambungnya.

Tak hanya itu, Tigor juga menyoroti adanya penyempitan aliran kali akibat pemasangan gorong-gorong. Kondisi ini dinilai berisiko menghambat aliran air, terutama saat debit meningkat. 

Sementara itu, upaya peninggian Jalan Sumur Jambu yang dilakukan sebagai akses masuk kawasan perumahan disebut hanya bersifat minimal dan tidak menyelesaikan persoalan.

"Jalan hanya ditinggikan sedikit. Jika terjadi genangan, air justru akan lebih lama surut karena aliran tidak lancar. Ini bukan solusi, malah berpotensi menambah masalah," kata Tigor.

Ia mengungkapkan, sudah ada warga yang melaporkan kondisi ini melalui aplikasi JAKI dan mendapatkan jawaban proyek tersebut belum mengantongi rekomendasi teknis (Rekomtek) dari dinas terkait. 

"Meski begitu, aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa adanya penindakan yang jelas dari aparat berwenang," kata Tigor.

Ia mendesak, aparatur wilayah setempat untuk lebih proaktif dan dapat bertindak tegas. Terlebih, lokasi proyek hanya berjarak sekitar 200 meter dari kantor Kecamatan Makasar.

"Lurah, camat atau OPD terkait jangan abai," kata Tigor.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, Abdul Rauf yang sudah dihubungi melalui pedan WhatsApp belum memberikan jawaban.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA