"Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan," kata Agus, dikutip Minggu 12 April 2026.
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, langkah konkret yang dilakukan meliputi penguatan sistem keamanan berbasis teknologi melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV terintegrasi serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri, dan TNI.
Kemudian, dalam aspek internal, kata Agus, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kemenimipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menteri Imipas mengungkapkan sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatuhi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa warga binaan bandar dan berisiko tinggi (high risk) di antaranya yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Pemindahan warga binaan bandar dan
high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2.284 orang," kata Agus.
Ia menilai pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan sekedar pemindahan saja. Namun memiliki dua tujuan, yakni memindahkan "biang kerok" narkotika di lapas dan rutan diharapkan dapat membersihkan lapas rutan tersebut dari transaksi interaksi narkotik.
Kemudian, sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan
high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.
BERITA TERKAIT: