Kegiatan tersebut dibuka dan diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Rabu 10 Juni 2026.
Peresmian bedah rumah ini merupakan wujud nyata kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat sekitar sekaligus implementasi program pengabdian sosial yang memberikan manfaat langsung kepada warga.
Rumah yang diresmikan tersebut dibangun menggunakan material hasil produksi warga binaan dari Lapas Tangerang, Banten. Selain itu, proses pengerjaannya juga melibatkan narapidana Lapas Warungkiara yang telah mendapatkan pembinaan keterampilan kerja.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
"Melalui hasil karya dan keterampilan Warga Binaan, kita ingin menunjukkan bahwa proses pembinaan mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat," ujar Agus Andrianto.
Kegiatan bakti sosial ini menjadi salah satu wujud sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dengan masyarakat dalam menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.
Melalui program tersebut, hasil pembinaan Warga Binaan tidak hanya menjadi sarana peningkatan keterampilan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.
BERITA TERKAIT: