Di tengah proses tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dikabarkan ikut terseret.
Merespons hal tersebut, Menteri Imipas Agus Andrianto menyarankan Silmy segera memberikan klarifikasi kepada KPK dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
"Saran saya ke beliau, ikuti prosesnya. Kan kita enggak tahu pengembangan seperti apa, lebih bagus segera di-
clear-kan," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 3 Juni 2026.
Wakapolri periode 2023 hingga 2024 itu juga menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan KPK.
Menurutnya, seluruh pihak yang terkait perlu bersikap terbuka dan akomodatif terhadap proses penyidikan.
"Proses hukum yang berjalan wajib kita support dan saya minta untuk semua akomodatif mendukung proses yang berjalan," ujar Agus.
Sementara itu, Silmy Karim sempat memberikan tanggapan singkat saat dimintai komentar terkait OTT yang menyeret sejumlah pejabat Imigrasi.
"Selamat sore.... Baiknya pak menteri yg jawab ya," kata Silmy melalui pesan elektronik kepada wartawan.
OTT yang dilakukan KPK sejak Selasa malam, 2 Juni 2026 diketahui menyasar sejumlah lokasi di Jakarta Barat dan berkembang ke beberapa daerah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Salah satu pejabat yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
BERITA TERKAIT: