ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 02 April 2026, 13:15 WIB
ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang
Ilustrasi ASN (Foto: Berita Jakarta)
rmol news logo Kebijakan mengenai kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) jangan sampai disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk berlibur panjang.

“Memang kemarin ada beberapa kekhawatiran dari teman-teman di Komisi II, jangan sampai kebijakan WFH akhir pekan itu dianggap sebagai libur panjang, dan digunakan sebagai ajang berlibur dengan keluarga maupun nongkrong bersama teman-teman,” ungkap Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey,  Kamis, 2 April 2026.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Subang, Majalengka, Sumedang itu menuturkan, pemerintah perlu mengantisipasi kekhawatiran para anggota DPR tersebut. Jika ada ASN yang melanggar, katanya, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas dan terukur.

“Sebagus apa pun kebijakan jika tidak diindahkan dan tidak ada sanksi bagi yang melanggarnya, saya kira percuma, hanya menjadi bahan cibiran masyarakat,” tukasnya.

Ketua DPD NasDem Kabupaen Sumedang itu meyakini, pemerintah sudah mengkaji dan menghitung dengan penuh pertimbangan sebelum mengambil langkah kebijakan WFH hari Jumat. 

Sebab, terlepas dari apa pun, kebijakan penghematan BBM memang perlu dilakukan sesegera mungkin oleh pemerintah, mengingat kapan perang Iran vs Israel-AS berakhir belum diketahui. 

“Sambil kebijakan berjalan, pemerintah tentunya perlu menganalisis apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan dari kebijakan tersebut ke depan sebagai bahan evaluasi, apakah kebijakan tersebut bisa diubah waktunya atau ditambah. Semua tergantung seberapa efektif kebijakan itu berdampak terhadap penghematan BBM,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA