Komjen Suyudi Ario Seto Kantongi Restu Komisi III DPR untuk Melaju ke Rapat Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 01 Oktober 2026, 10:45 WIB
Komjen Suyudi Ario Seto Kantongi Restu Komisi III DPR untuk Melaju ke Rapat Paripurna
Komjen Pol Suyudi dan Ketua Komisi III FPT Habiburrokhman berjabat tangan (Foto: RMOL Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri, Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Selanjutnya, keputusan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman selaku pimpinan rapat langsung meminta persetujuan para peserta untuk melangkah ke tahap paripurna.

"Dan juga mendapat persetujuan dari ketua fraksi dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" tanya Habiburrokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026. 

"Setuju!" jawab peserta rapat.

"Setuju, ya?" tanya Habiburrokhman kembali.

"Setuju!" seru peserta rapat yang disambut riuh tepuk tangan.

Habiburrokhman kemudian mengetukkan palu satu kali sebagai tanda pengesahan persetujuan secara aklamasi tersebut.

"Dengan telah selesai disampaikannya persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini, kita langsung ke Rapat Paripurna. Terima kasih," ujar Habiburrokhman sambil menutup rapat.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada hari yang sama. Surpres dari Presiden Prabowo tersebut bernomor R57/PRES/09/2026. Berdasarkan penugasan itu, Komisi III DPR langsung menggelar uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA