Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman selaku pimpinan rapat langsung meminta persetujuan para peserta untuk melangkah ke tahap paripurna.
"Dan juga mendapat persetujuan dari ketua fraksi dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" tanya Habiburrokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.
"Setuju!" jawab peserta rapat.
"Setuju, ya?" tanya Habiburrokhman kembali.
"Setuju!" seru peserta rapat yang disambut riuh tepuk tangan.
Habiburrokhman kemudian mengetukkan palu satu kali sebagai tanda pengesahan persetujuan secara aklamasi tersebut.
"Dengan telah selesai disampaikannya persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini, kita langsung ke Rapat Paripurna. Terima kasih," ujar Habiburrokhman sambil menutup rapat.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada hari yang sama. Surpres dari Presiden Prabowo tersebut bernomor R57/PRES/09/2026. Berdasarkan penugasan itu, Komisi III DPR langsung menggelar uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri.
BERITA TERKAIT: