Anggota Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) I Nyoman Sugidana menilai tindakan kekerasan tersebut merupakan peristiwa serius yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
"Saya apresiasi jajaran Polri yang telah bergerak cepat melakukan investigasi,” ujar Nyoman dalam keterangan resmi pada Sabtu 14 Maret 2026.
Menurut Nyoman, langkah cepat aparat penegak hukum sangat penting guna memastikan bahwa kasus ini tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat sipil, terlebih bagi para aktivis.
“Kami berharap para pelaku penyiraman hingga aktor intelektual di balik peristiwa ini dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum," kata Nyoman.
Insiden tersebut terjadi setelah Andrie mengisi siaran atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), pad Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
“Mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat 13 Maret 2026.
BERITA TERKAIT: