ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 04 Juni 2026, 11:37 WIB
ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik
Ilustrasi (Tangkapan layar dari siaran CNN)
rmol news logo Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pentingnya menjaga independensi penegakan hukum dalam mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayoga, menilai kasus yang menyeret petinggi program strategis dengan anggaran triliunan rupiah sangat rentan terhadap berbagai kepentingan yang berpotensi memengaruhi proses hukum.

"Dalam setiap proses penegakan hukum, kekhawatiran mengenai intervensi tentu selalu ada. Namun dalam kasus yang melibatkan petinggi sebuah program yang menghabiskan dana publik hingga triliunan rupiah, kekhawatiran itu menjadi lebih besar," ujar Egi, dalam wawancara dengan CNN TV baru-baru ini, dikutip Kamis 4 Juni 2026.

Menurutnya, besarnya anggaran yang dikelola melalui MBG membuat banyak kepentingan berpotensi terkait dengan program tersebut. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

Egi menegaskan, prioritas utama saat ini adalah memastikan proses penyidikan berjalan secara objektif sehingga publik dapat memperoleh kepastian mengenai siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Selain independensi, ICW juga menyoroti pentingnya transparansi. Menurut Egi, keterbukaan informasi menjadi salah satu cara efektif untuk meminimalkan potensi intervensi dalam penanganan perkara.

"Yang terpenting adalah prosesnya berjalan secara transparan dan setiap perkembangannya disampaikan kepada publik," katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak membatasi penyidikan hanya pada dugaan penyimpangan yang telah diungkap saat ini. ICW meyakini masih terdapat kemungkinan adanya praktik-praktik lain yang perlu ditelusuri lebih jauh.

"Dugaan penyimpangan dalam program ini tidak hanya sebatas yang saat ini dibicarakan atau yang telah disampaikan oleh Kejaksaan. Bisa jadi masih ada penyimpangan lain yang harus ditelusuri lebih lanjut," ujarnya.

Karena itu, Egi berharap momentum pengusutan kasus MBG tidak hanya berujung pada penetapan tersangka, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola program yang selama ini berjalan.

Bagi ICW, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya diukur dari siapa yang diproses hukum, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memperbaiki sistem agar program MBG tidak kembali menjadi lahan penyimpangan anggaran di masa depan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA