DPR Prihatin Dua Pejabat Lingkaran Pemerintah Terseret Kasus Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 04 Juni 2026, 13:16 WIB
DPR Prihatin Dua Pejabat Lingkaran Pemerintah Terseret Kasus Hukum
Eks Ketua Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (kiri) dan Wamen Imipas Silmy Karim (kanan). (RMOL)
rmol news logo DPR RI menyatakan keprihatinan atas terseretnya dua pejabat di lingkungan pemerintahan dalam kasus hukum yang mencuat hampir bersamaan, yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan para pembantu Presiden seharusnya memegang teguh komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini berulang kali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pejabat negara, baik di kementerian maupun lembaga, harus menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

"DPR prihatin dan menyayangkan berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, terlebih muncul dalam waktu yang hampir bersamaan di sejumlah badan maupun kementerian," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juni 2026. 

Saan menyoroti penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN beserta sejumlah jajarannya dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta kasus yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah agar tetap berpegang pada semangat pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo.

"Seharusnya para pembantu presiden memegang teguh komitmen untuk senantiasa menjaga perilaku, integritas, kredibilitas, dan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Lebih lanjut, DPR mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga negara untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta menjauhi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA