Nasib Ratusan Ribu PPPK Jadi PR Pemerintah pada 2027

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 14 Agustus 2026, 09:14 WIB
Nasib Ratusan Ribu PPPK Jadi PR Pemerintah pada 2027
Juru bicara Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad. (Foto: Sarah Alifia Suryadi)
Kecil Besar
rmol news logo Persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai perlu menjadi salah satu fokus utama dalam agenda reformasi birokrasi pada 2027.

Juru bicara Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan, persoalan PPPK perlu segera dituntaskan karena menyangkut nasib ratusan ribu keluarga di seluruh Indonesia.

“Pertama, 2027 menurut saya yang tidak kalah penting adalah menuntaskan masalah P3K. Karena ini menyangkut nasib ratusan ribu keluarga kita di seluruh Indonesia,” katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurutnya, pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pengangkatan PPPK yang selama ini belum mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik di masing-masing daerah.

“Tentu pengangkatan P3K selama ini kecenderungan tidak berbasis merit system berdasarkan kebutuhan pelayanan publik,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah pusat mengambil kebijakan yang lebih tepat dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan setiap daerah.

“Karena itu harus diperbaiki, lebih kasuistik di setiap daerah dan sekarang pemerintah pusat harus berani mengambil kebijakan. Dan ini adalah bagian daripada reformasi birokrasi yang harus dituntaskan. Gitu,” tegasnya.

Di sisi lain, Kamrussamad belum dapat memastikan terkait kemungkinan perubahan struktur kementerian pada 2027. Menurutnya, hal tersebut masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

“Nah, kita tunggu kalau soal itu,” tandasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA