Bawaslu Susun Standar Kompetensi Pengawas Pemilu 2029

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 14 Agustus 2026, 22:45 WIB
Bawaslu Susun Standar Kompetensi Pengawas Pemilu 2029
Rapat Penyusunan dan Perumusan Kebijakan Pengembangan Standar Kompetensi Pengawas Pemilu Tahap II, di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
Kecil Besar
rmol news logo Standar kompetensi pengawas pemilihan umum (pemilu) untuk persiapan 2029 mendatang, mulai disusun oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Pembahasan tersebut dilakukan Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, dalam Rapat Penyusunan dan Perumusan Kebijakan Pengembangan Standar Kompetensi Pengawas Pemilu Tahap II, di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2026.

Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Herwyn J.H. Malonda mengatakan, penyusunan standar kompetensi yang dibuatnya ini adalah dalam rangka perbaikan, atas pengalaman kerja-kerja para pengawas di Pemilu Serentak 2024 lalu. 

"Seluruh problematika pengawasan pemilu kita, yang masuk ke ranah bagaimana jajaran pengawas pemilu melaksanakan tugas, yang awalnya kita pasang melalui standar kompetensi," ujar dia dalam kata sambutan di pembukaan acara.

Dia meyakini, penyusunan dan perumusan kebijakan pengembangan standar kompetensi pengawas pemilu yang dilakukan bertahap dapat melahirkan perbaikan kerja kelembagaan pengawas pemilu ke depannya.

"Saya yakin expert yang dihadirkan ini, sekecil apa pun informasi yang disampaikan pasti berguna, untuk ketercapaian tujuan kita dalam penyusunan dan perumusan kebijakan pengembangan standar kompetensi pengawas pemilu," tuturnya.

Sebagai contoh, Herwyn menyebutkan salah satu narasumber yang dihadirkan yakni Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Komarudin Hidayat, yang juga memiliki rekam jejak sebagai pengawas pemilu.

"Prof Komar itu Ketua Panwas 2003-2004, dan saya Wakil Ketua Panwas Kabupaten Minahasa saat itu," ungkapnya.

Karena itu, Herwyn mengingatkan kepada jajaran Bawaslu yang berada di divisinya untuk mengikuti secara saksama pemaparan dari para narasumber, agar mendapatkan rumusan standar kompetensi yang memperkuat kinerja pengawasan di Pemilu 2029 mendatang.

"Itu tekad kita bersama, untuk pengembangan demokrasi terkait dengan peran standar dari Bawaslu," demikian Herwyn menambahkan. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA