Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan pihaknya menolak agresi militer tersebut karena dinilai sebagai eskalasi berbahaya yang dapat mengancam keamanan serta stabilitas kawasan Timur Tengah.
Ia menyatakan serangan tersebut berpotensi memperluas konflik dan memperburuk situasi geopolitik regional. Menurutnya, perang harus segera dihentikan demi mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat sipil dan stabilitas global.
Sukamta menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negara dan bertentangan dengan prinsip hukum internasional. Ia menegaskan bahwa setiap negara memiliki hak untuk mempertahankan wilayah dan kedaulatannya sesuai dengan ketentuan hukum internasional.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta pertanggungjawaban Amerika Serikat dan Israel atas dampak eskalasi yang berpotensi memicu konflik regional lebih luas.
Selain itu, ia mengingatkan agar perhatian dunia terhadap konflik Iran tidak dimanfaatkan untuk memperluas agresi di wilayah lain, termasuk Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem. Menurutnya, komunitas internasional perlu memastikan stabilitas dan perlindungan kemanusiaan tetap menjadi prioritas di tengah situasi yang semakin memanas.
BERITA TERKAIT: