RDPU tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Selain membahas perkara Fandi Ramadhan, Komisi III juga menerima aduan terkait kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Made Vaniradya Puspa Nitra (19). Dalam kasus tersebut, kekasih korban, Radit Ardiansyah (19), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah hadir langsung dalam RDPU tersebut dengan didampingi tim kuasa hukum, termasuk Hotman Paris.
“Hadirin yang kami hormati, dalam melaksanakan tugas pengawasan yang diamanatkan Pasal 20A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, Komisi III DPR RI bukan hanya menilai penerapan kebijakan secara umum, tetapi juga menanggapi kasus-kasus yang menyentuh rasa keadilan masyarakat,” ujar Habiburokhman.
Hingga berita ini diturunkan, RDPU masih berlangsung.
BERITA TERKAIT: