Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan aspek pengawasan terhadap kelayakan kapal menjadi perhatian Komisi V DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Kementerian Perhubungan.
“Ya bagaimana SOP, bagaimana juga standar-standar yang sudah dilakukan oleh Kemenhub ini betul-betul evaluasinya, pengawasannya,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Kamis, 17 September 2026.
Menurutnya, kapal tidak boleh beroperasi apabila tidak memenuhi SOP yang telah ditetapkan Kemenhub. Pemeriksaan juga harus mencakup manifes serta kemampuan kapal mengangkut penumpang.
“Jangan sampai ada kapal bisa berjalan tanpa SOP yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub. Makanya ini penting. Baik dari mulai manifes ya, kemudian juga kelayakan di sisi angkutnya, quantity-nya, ini yang perlu menjadi perhatian,” tegasnya.
Cucun menilai investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengetahui persoalan dalam insiden KM Virgo Transport 8. Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan evaluasi DPR bersama pemerintah.
“Makanya investigasi menyeluruh ini menjadi catatan penting. Nanti akan dibahas juga di Komisi 5 di DPR menjadi bagian evaluasi bersama antara DPR dengan pemerintah tentang kapal Virgo ini,” ujarnya.
Insiden tersebut terjadi ketika KM Virgo Transport 8 terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa. Tim SAR gabungan masih memperluas pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Berdasarkan perkembangan evakuasi, 108 orang dinyatakan selamat, enam orang meninggal dunia, sementara 129 orang masih dalam pencarian. Kapal terpantau dalam posisi tengkurap atau terbalik dan bergeser sekitar 1,6 mil mengikuti arus.
Proses pencarian juga menghadapi kendala arus bawah laut serta ruang kosong di dalam lambung kapal yang berisiko menyulitkan penyelaman.
Cucun menegaskan persoalan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi di Komisi V DPR, khususnya terhadap pelaksanaan SOP, pengawasan kelayakan kapal, manifes, serta kapasitas angkut sebelum kapal beroperasi.

BERITA TERKAIT: