Kedudukan Polri di Bawah Presiden Menjaga Marwah Alat Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 27 Januari 2026, 22:19 WIB
Kedudukan Polri di Bawah Presiden Menjaga Marwah Alat Negara
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait kedudukan Polri yang secara konstitusional berada langsung di bawah Presiden menuai apresiasi 

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menyebut bahwa sikap tegas Kapolri tersebut penting untuk menjaga kejelasan posisi institusional Polri dalam sistem ketatanegaraan. Hal itu sekaligus menepis berbagai spekulasi yang dapat mengganggu soliditas dan profesionalisme institusi kepolisian.

“Penegasan Kapolri merupakan langkah tepat dalam menjaga marwah dan netralitas Polri sebagai alat negara yang bertugas melayani masyarakat, menegakkan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban nasional di bawah komando Presiden langsung,” ujar Semar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Lebih lanjut, ia memandang bahwa Polri pasca-reformasi telah menunjukkan kemajuan signifikan sebagai institusi yang berhasil menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam negeri. 

“Berbagai pembenahan struktural, kultural, dan peningkatan profesionalisme terus dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap tuntutan zaman dan harapan publik” tambah Semar.

Rampai Nusantara berharap Polri ke depan semakin presisi, humanis, dan profesional, serta terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata dan komitmen terhadap reformasi berkelanjutan.

“Kami tentu berharap prestasi polri dipertahankan dan terus ditingkatkan untuk semakin presisi ke depannya,” pungkasnya. 

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakan tegas terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu saat rapat kerja (raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.                     

“Institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” tegas Listyo. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA