Pantauan
RMOL di lokasi, massa yang sebelumnya memadati gerbang Gedung Wakil Rakyat tersebut kini mulai berangsur meninggalkan lokasi aksi.
Adapun demo tersebut digelar untuk mengawal pembahasan dan rencana pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Dalam aksinya, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kepastian kerja, upah, perlindungan pekerja, hingga jaminan pesangon.
Terdapat 11 tuntutan yang disampaikan buruh, mulai dari mewujudkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh, menjamin kepastian kerja dan hak upah, melindungi pekerja platform, hingga memperkuat serikat pekerja dan kebebasan berserikat.
Buruh juga menuntut jaminan hak pesangon, perlindungan terhadap buruh perempuan dan pekerja rentan, serta program
upskilling dan
reskilling di tengah peralihan menuju teknologi dan otomatisasi.
Perwakilan massa buruh juga diterima oleh Pimpinan DPR RI untuk beraudiensi di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. DPR berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan buruh terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
“Semua yang disampaikan oleh para serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi besar ini, tentu akan kita tindak lanjuti,” kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa usai audiensi.
BERITA TERKAIT: