Hal itu disampaikan intelektual muda NU Muhammad Sutisna saat merespons adanya laporan ke polisi terhadap Komika Pandji oleh Aktivis Muda NU.
“Ini menandakan adanya ketidakmampuan berdebat secara intelektual. Sebuah acara seperti Mens Rea seharusnya dihadapi dengan diskusi atau kontra-narasi jika dirasa ada yang keliru,” ucap Sutisna kepada
RMOL di Jakarta, Kamis malam, 8 Januari 2026.
Menurut dia, melapor ke polisi adalah jalan pintas yang menunjukkan kelemahan argumen dan ketidaksiapan dalam diskursus ruang publik.
Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebut bahwa langkah Aktivis Muda NU justru menimbulkan citra antikritik.
“Tindakan ini membangun persepsi publik bahwa NU menjadi kelompok yang antikritik dan represif. Hal ini merugikan citra NU di mata generasi Z dan milenial yang menghargai kebebasan berekspresi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sutisna menegaskan bahwa pelaporan ini hanya tindakan yang membuang energi, mengingat ada masih banyak permasalahan umat yang lebih krusial.
“Khususnya soal Bencana Sumatera yang hari ini perlu perhatian mendalam. Ini menghabiskan energi untuk mengurusi Pandji dan menunjukkan disorientasi perjuangan di kalangan pemuda tersebut,” pungkasnya.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid sebelumnya telah membuat laporan ke polisi terkait candaan Pandji dalam
Mens Rea yang dianggap memfitnah NU.
“Kami melaporkan dugaan merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ini berpotensi memecah belah bangsa," ujar Rizki kepada wartawan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.
BERITA TERKAIT: