Langkah ini menjadi bagian dari agenda percepatan legislasi terhadap sejumlah regulasi yang dinilai penting.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan itu diambil setelah pembahasan di Badan Legislasi DPR.
“Pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu satu undang-undang pekerja pembantu rumah tangga atau PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
“Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR (yakni) undang-undang hak cipta,” tambahnya.
Dasco menyebut DPR menargetkan pembahasan RUU PPRT menjadi prioritas utama dalam agenda legislasi setelah ditetapkan sebagai usul inisiatif.
Hal tersebut mengingat regulasi ini telah lama menjadi perhatian publik terkait perlindungan pekerja rumah tangga.
Ia juga menegaskan bahwa RUU PPRT diproyeksikan menjadi salah satu rancangan undang-undang yang paling cepat diproses hingga tahap pengesahan dibandingkan agenda legislasi lainnya.
“Target pertama PPRT lalu kemudian undang-undang hak cipta,” jelasnya.
Menurutnya, percepatan pembahasan kedua rancangan undang-undang tersebut didorong oleh komitmen DPR bersama Badan Legislasi dan komisi terkait untuk segera menyelesaikan regulasi yang dinilai memiliki dampak luas bagi masyarakat.
BERITA TERKAIT: