Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 19 Februari 2026, 20:18 WIB
Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono saat menghadiri pemanggilan Bareskrim Polri, Senin, 2 Februari 2026. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa SB yang merupakan admin akun YouTube dari komika Pandji Pragiwaksono.

SB diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA kepada masyarakat Toraja, Sulawesi Selatan.

SB diperiksa dalam kapasitasnya sebagai admin yang mengunggah konten video pada waktu 8 Juni 2021.

"Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Kamis, 19 Februari 2026.

Dalam pemeriksaan itu, SB disuguhkan 33 pertanyaan, di antaranya proses pengeditan video, pemberian narasi dalam video, deskripsi konten, sampai dengan penentuan jadwal unggahan.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” kata Rizki.

Kepada penyidik, SB juga mengaku telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video dan mulai fokus pada YouTube Pandji sejak 2019.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA