Ini Daftar 5 RUU yang Siap Diparipurnakan DPR Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 11 Maret 2026, 19:18 WIB
Ini Daftar 5 RUU yang Siap Diparipurnakan DPR Besok
Rapat Paripurna DPR. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membawa sedikitnya lima rancangan undang-undang (RUU) ke rapat paripurna pada Kamis, 12 Maret 2026. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sejumlah RUU tersebut akan diproses sebagai usul inisiatif DPR dan mulai dibahas setelah melalui mekanisme rapat pimpinan dan rapat musyawarah.

“RUU yang menjadi prioritas, menurut Dasco, adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu, 11 Maret 2026. 

Di luar dua regulasi tersebut, Badan Legislasi DPR juga mulai menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lain yang dinilai penting, termasuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Ia menjelaskan, Baleg DPR juga akan membentuk tim bersama serikat pekerja untuk membahas regulasi ketenagakerjaan tersebut. 

Selain itu, DPR akan menggelar partisipasi publik dalam proses penyusunan dan harmonisasi RUU Perampasan Aset.

Satu regulasi lain yang juga masuk agenda pembahasan adalah RUU Satu Data yang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini.

Lanjut dia, keberadaan regulasi tersebut dinilai penting untuk mengatasi ketidaksinkronan data antarinstansi pemerintah yang kerap terjadi di lapangan.

“Sudah ada komitmen dengan para teman-teman dari baleg maupun komisi terkait untuk kita memulai target undang-undang yang penting-penting yang kemudian menjadi perhatian publik untuk segera diselesaikan,” jelasnya.
 
Ia mencontohkan, ketidaksinkronan data terjadi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bencana Aceh dan Sumatera maupun BPJS PBI. Perbedaan data antar kementerian, kata dia, sering menimbulkan masalah dalam implementasi kebijakan di lapangan.

"Kita akan sinkronkan menjadi satu data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus," tegasnya

DPR berharap pembahasan sejumlah rancangan undang-undang tersebut dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja, memperbaiki tata kelola data nasional, serta memperkuat kepastian hukum dalam berbagai sektor kebijakan.rmol news logo article


Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA