Menurut Ketua DPR Puan Maharani, informasi tersebut kerap dipelintir menjadi seolah-olah ada kenaikan gaji baru di tengah upaya efisiensi anggaran negara
Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR, melainkan adanya perubahan fasilitas.
“Tidak ada kenaikan gaji. Hanya sekarang anggota DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” kata Puan usai menghadiri upacara penurunan bendera merah putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.
Isu tersebut ramai dibicarakan publik setelah sejumlah akun di TikTok, Instagram, hingga Facebook mengunggah klaim soal kenaikan gaji wakil rakyat.
Salah satunya akun TikTok @tahwa yang menampilkan unggahan dengan tulisan, “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta per Hari.”
Video tersebut telah ditonton lebih dari 280 ribu kali sejak diunggah pada 14 Agustus 2025.
Dalam postingan itu disebutkan, pernyataan mengenai besarnya gaji anggota DPR datang dari TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR.
Menurut Hasanuddin, pendapatan bersih yang dibawa pulang (take home pay) oleh anggota DPR setiap bulan dapat melebihi Rp100 juta atau Rp3 juta perbulan.
BERITA TERKAIT: