"(Soal desakan pembubaran DKPP) Tidak tercantum dalam kesimpulan RDP (rapat dengar pendapat)," ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito saat jumpa pers di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Mei 2025.
Ia mengamini, desakan pembubaran DKPP muncul dalam RDP bersama Komisi II DPR pada Senin, 5 Mei 2025. Namun desakan tersebut bukan sikap resmi dari kelembagaan DPR.
"Itu suara dari salah satu anggota," tuturnya.
Oleh karena itu, apa yang mengemuka ke publik terkait pembubaran DKPP RI harus ditanggapi sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
"Maka itu hak konstitusional mereka," tutup Heddy.
BERITA TERKAIT: