Sebelum menjadi KSP, Listyo menjabat Kapolri sejak Januari 2021. Pergantian tersebut menandai beralihnya posisi pucuk pimpinan Polri kepada Suyudi Ario Seto.
Berdasarkan penelusuran
RMOL dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Listyo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2026 untuk periode 2025.
Dalam LHKPN tersebut, status verifikasi administratif dinyatakan lengkap dan jabatan Listyo masih tercatat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Total harta kekayaan Listyo tercatat sebesar Rp15.344.596.369 (Rp15,34 miliar). LHKPN tersebut tidak mencatat adanya utang.
Harta berupa tanah dan bangunan tercatat sebesar Rp6,15 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 275/300 meter persegi di Semarang senilai Rp1,65 miliar, tanah dan bangunan seluas 120/58 meter persegi di Tangerang senilai Rp1 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 205/180 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp3,5 miliar.
Untuk alat transportasi dan mesin, Listyo memiliki harta senilai Rp670 juta. Terdiri dari Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp320 juta, dan SUV Fortuner tahun 2019 senilai Rp350 juta.
Selanjutnya, Listyo melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp1,195 miliar. Sementara surat berharga dan harta lainnya tercatat nihil.
Kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp7.329.596.369 (Rp7,32 miliar).
Dengan demikian, total harta kekayaan Listyo sebesar Rp15.344.596.369 atau Rp15,34 miliar, tanpa utang.
BERITA TERKAIT: