AMPD Nilai Skorsing Anggota DKPP Tak Beri Efek Jera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 06 Agustus 2026, 10:57 WIB
AMPD Nilai Skorsing Anggota DKPP Tak Beri Efek Jera
Anggota DKPP RI, M Tio Aliansyah. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Hazero mengkritik putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi skorsing selama 90 hari kepada anggotanya, M Tio Aliansyah.

M Tio Aliansyah dinyatakan melanggar kode etik terkait penggunaan fasilitas helikopter.

Menurut Hazero, sanksi tersebut jauh dari harapan publik. Sebagai anggota lembaga penegak etik, M Tio Aliansyah dinilai seharusnya menerima hukuman yang lebih berat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami sangat terkejut mengetahui bahwa M Tio Aliansyah hanya diskors selama 90 hari. Padahal yang bersangkutan merupakan anggota DKPP, lembaga yang bertugas menjaga dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Seharusnya standar etik terhadap dirinya jauh lebih tinggi,” kata Hazero kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 6 Agustus 2026.

Hazero menilai putusan tersebut mencerminkan ketidaktegasan DKPP dalam menegakkan kode etik. Menurutnya, skorsing selama tiga bulan tidak memberikan efek jera dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan etik penyelenggara pemilu.

“Kami melihat ini seperti cuci tangan saja. DKPP tidak benar-benar serius menegakkan etik. Putusan ini tidak menimbulkan efek jera, bahkan bisa dijadikan dalil oleh pelanggar etik di kemudian hari bahwa pelanggaran oleh anggota DKPP sendiri hanya berujung pada skorsing sementara,” ujarnya.

Ia juga menyoroti informasi bahwa selama masa skorsing, hak-hak tertentu yang diterima M Tio Aliansyah masih tetap diberikan. Jika hal itu benar, menurut Hazero, publik akan mempertanyakan komitmen DKPP dalam menegakkan etik.

“Saya kaget mendengar putusan DKPP yang menurut kami sangat tumpul. Jika benar selama masa skorsing gaji dan fasilitas lainnya tetap dipenuhi, maka publik tentu akan mempertanyakan keseriusan penegakan etik. Bahkan kami beranggapan putusan seperti ini justru mencederai semangat etik itu sendiri,” tegasnya.

Hazero menambahkan, kredibilitas DKPP bergantung pada konsistensi lembaga tersebut dalam menegakkan kode etik, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

“Jangan sampai publik berpikir bahwa keberadaan DKPP tidak lagi diperlukan. Akan menjadi sejarah yang buruk apabila lembaga penegak etik justru dinilai melanggar semangat penegakan etik itu sendiri di bawah kepemimpinan Heddy Lugito,” tutupnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA