“Ibu Bapak, Pak Menteri juga sudah menyerahkan sejumlah DIM. Apakah ini kita sepakati sebagai rujukan dalam pembahasan? Setuju ya?” ujar Utut dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan pemerintah membahas revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
“Karena ini kesepakatan harus kedua belah pihak. Saya misalnya menyenangi Rahel, nggak mungkin saya senang, Rachel nggak seneng. Jadi bapak-bapak, ibu-ibu setuju juga ya? Kita gedook ya?” timpal Utut lagi.
Selanjutnya, Utut mengatakan bahwa Komisi I DPR pun membentuk Panitia Kerja (Panja) revisi UU TNI untuk membahas hal tersebut.
“Berdasarkan rapat internal Komisi I tertanggal 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja. Dan mohon izin bukan narsis. Kami, disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua panja. Apakah ini bapak juga setuju ya?” tegas Utut.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Utut lantas mengurai bahwa Panja RUU TNI ini menyesuaikan tata tertib (tatib) DPR
“Ibu bapak pimpinan terdiri dari 5 orang. Ini kami semua akan menjadi Panja. Ini udah aturan tatib DPR, anggota 18 orang,” kata Utut.
Adapun, rinciannya ada dari Fraksi PDIP 4 orang, Fraksi Golkar 3 orang, Fraksi Gerindra 3 orang, Fraksi Nasdem 2 orang, Fraksi PKB 2 orang, Fraksi PKS 1 orang, Fraksi PAN 2 orang dan Fraksi Demokrat 1 orang.
“Selanjutnya kami meminta pemerintah untuk segera membentuk Tim Panja Pemerintah dan menyampaikan susunan tim tersebut kepada Komisi I DPR. Demikian raker kita pada hari ini,” tutup Utut.
BERITA TERKAIT: