Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Warga Nahdliyin Wajib Pahami Konstitusi NU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 17 Februari 2025, 00:59 WIB
Warga Nahdliyin Wajib Pahami Konstitusi NU
Wakil Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya saat menyampaikan arahan terkait Perkum NU/RMOLJabar
rmol news logo Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Warga Nahdliyin Kota Bogor menggelar Ngaji Literatur terkait berbagai aturan dan produk hukum seperti Peraturan Perkumpulan Nahdliyin Ulama, di Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB). 

Sosialisasi literasi peraturan perkumpulan NU tersebut dihadiri para kiai, ajengan, para pengurus cabang MWC NU, ranting NU, dan Banom-banom NU.

Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Kota Bogor, Bustomi mengatakan, kegiatan ini penting agar warga Nahdliyin mengetahui secara menyeluruh terkait program dan peraturan yang tercantum dalam PCNU.

"Sebagai landasan bertindak dan berperilaku, warga Nahdliyin harus mengacu pada aturan seperti Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang sudah mendapat persetujuan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)," jelasnya kepada RMOLJabar, Minggu 16 Februari 2025. 

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya menyampaikan, Perkum menjadi landasan aturan untuk semua yang terkait tata kelola organisasi, tata kelola ekonomi, tata kelola kaderisasi, dan tata kelola administrasi NU.

Saat ini, lanjut dia, PCNU Kota Bogor bersiap melakukan Konferensi Cabang yang mengikuti Perkum. Hal itu terkait aturan dari mulai nomenklatur kepengurusan semua tingkatan hingga tata cara memilih kepengurusan termasuk ketua dengan persyaratan yang sudah menjadi ketetapan.

"Semua warga Nahdliyin harus fatsun dengan aturan yang sudah mendapat persetujuan dari PBNU termasuk Perkum, agar dalam menjalankan roda organisasi tidak ugal-ugalan," tuturnya.

Sebagai Pengurus Cabang, pihaknya akan mengawal implementasi Perkum agar tertib aturan berlangsung dalam kehidupan Warga Nahdliyin Kota Bogor. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA