Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Perlu Terbebani, Prabowo Cukup Dukung Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 28 Januari 2025, 00:22 WIB
Tidak Perlu Terbebani, Prabowo Cukup Dukung Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI
Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim/Istimewa
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto diminta tidak merasa terbebani dengan kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Cukup mendukung penyidikan dan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo itu.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, kasus dugaan korupsi dana CSR BI membuktikan adanya persengkongkolan jahat antarlembaga negara demi kepentingan politik praktis.

"Kasus ini harus diungkap tuntas guna menunjukkan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi di tubuh pemerintahan," kata Wildan kepada RMOL, Senin, 27 Januari 2025.

Wildan menilai, persekongkolan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang melibatkan lembaga negara yang bersifat independen akan terus terjadi. Motif dan alasannya selalu sama, yakni demokrasi elektoral butuh biaya besar.

"Kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia ini terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Meski baru diungkap sekarang oleh KPK, Prabowo Subianto selaku Presiden ke-8 RI tidak perlu merasa terbebani," terang Wildan.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, seluruh pihak yang terindikasi terlibat langsung dalam kasus korupsi tersebut harus disidik dan diselidiki guna mendapatkan bukti material yang dibutuhkan dalam proses hukum lebih lanjut.

"Presiden Prabowo cukup menunjukkan political will-nya. Yakni mendukung penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut," pungkas Wildan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA