Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB Desak BPK Segera Audit Menyeluruh Dana Pemilu dan Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 09 Desember 2024, 21:30 WIB
PKB Desak BPK Segera Audit Menyeluruh Dana Pemilu dan Pilkada
Pemilu 2024/Ilustrasir
rmol news logo Penggunaan dana pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi sorotan.

Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Eka Widodo mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terhadap dana yang digunakan dalam pesta demokrasi 2024.

Edo, sapaan akrab Eka Widodo mengatakan,  BPK harus segera melakukan audit terhadap KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan dan penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, publik menunggu keseriusan BPK menjawab sakwasangka atas penggunaan dana pemilu yang diselewengkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan keterangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI.

“Jangan sampai ada dana rakyat yang diselewengkan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” tegas Edo kepada wartawan, Senin, 9 Desember 2024.

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes itu mengatakan, anggaran yang digunakan untuk pemilu dan pilkada sangat besar.

Total anggaran Pemilu 2024 sejumlah Rp 71,3 triliun, sedangkan anggaran untuk pilkada sebesar Rp 37,4 triliun yang bersumber 40 persen dari APBD dan 60 persen dari APBN. Dana tersebut belum termasuk tambahan biaya PSU di 287 TPS yang tersebar di 20 provinsi.

Anggaran itu juga belum termasuk biaya pilkada ulang, karena kemenangan kotak Kosong di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Pilkada ulang ini akan digelar pada 27 Agustus 2025, karena menunggu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN  tambahan  sebesar Rp38,2 triliun,” katanya.

Edo mengatakan, desakan audit anggaran sangat wajar mengingat dana Pemilu 2024 sangat fantastis. Dana Pemiilu 2024  menyamai alokasi dana Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp 71 triliun untuk tahun 2025. 

Untuk itu, lanjut Edo, BPK harus memastikan audit dana pemilu dilakukan segera secara independen, objektif, dan profesional. 

“Selain karena tuntutan publik, BPK tetap mengedepankan nilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan penggunaan dana yang bersumber dari uang rakyat,” demikian Edo.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA