Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pansus Haji Kasih Yaqut Rapor Merah: Tak Layak Menteri Agama!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 24 September 2024, 12:48 WIB
Pansus Haji Kasih Yaqut Rapor Merah: Tak Layak Menteri Agama!
Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI Marwan Jafar/RMOL
rmol news logo Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas layak diberi rapor merah karena ikut serta melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Dengan demikian, Yaqut sudah tidak layak menjabat sebagai Menteri Agama.

"Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak menjadi Menteri Agama," kata Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI Marwan Jafar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Sebab, kata Marwan, hasil investigasi Pansus DPR menemukan indikasi pelanggaran penyelenggaraan haji 2024. Satu di antaranya adanya dugaan jual beli kuota haji.

Oleh karena itu, Marwan menyatakan jika hal ini menjadi kesimpulan dan rekomendasi pansus, maka bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait, misalnya Aparat Penegak Hukum (APH).

"Ini kan pandangan saya pribadi. Kalau sudah dilanjutkan pada aparat penegak hukum itu artinya sudah ada temuan-temuan misalnya melibatkan audit BPK, misalnya audit BPKP, kalau penegak hukum ya, bisa KPK, Kejaksaan, bisa kepolisian," tegas politikus PKB ini.

Lebih jauh, Marwan meminta publik untuk mengawasi proses penyusunan kesimpulan dan rekomendasi Pansus Haji DPR RI.

“Saya minta kepada rekan-rekan jurnalis untuk betul-betul mengawasi jalannya pembuatan kesimpulan dan rekomendasi. Kalau jurnalis dan publik tidak mengawasi itu isinya bisa masuk angin itu,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA