Nota tersebut dikirim melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta dan diterima secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri RI pada 16 Juni 2025.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, lima poin nota diplomatik tersebut sudah lama diselesaikan oleh pemerintah. Namun, kata Puan, memang dalam pelaksanaan haji 2025 ini banyak hal yang harus dievaluasi.
“Banyak hal yang harus kita selesaikan dengan lebih baik sehingga pelaksanaan haji di tahun depan itu tidak akan terulang lain,” kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 24 Juni 2025.
Puan mengatakan, pimpinan DPR akan meminta penjelasan Komisi terkait dalam hal ini Komisi VIII terkait sejumlah catatan pelaksanaan haji tahun ini.
“Setelah itu jika memang harus dilakukan Pansus Haji untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, kita DPR sesuai dengan mekanismenya akan melaksanakan Pansus Haji,” pungkasnya.
Adapun lima nota diplomatik Arab Saudi kepada Pemerintah RI berisi soal Validasi data jemaah tidak sinkron, Pergerakan jemaah tidak sesuai konfigurasi syarikah, Penempatan hotel tidak sesuai prosedur, Tingginya risiko kesehatan jemaah, dan Masalah pelaksanaan Dam.
BERITA TERKAIT: