Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat Dorong Jokowi Pertahankan Heru di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 07 September 2024, 04:09 WIB
Demokrat Dorong Jokowi Pertahankan Heru di Jakarta
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono/Ist
rmol news logo .Presiden Joko Widodo didorong untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono hingga terpilih gubernur Jakarta definitif. 

"Menurut saya, pak Heru Budi ini banyak prestasinya, jadi wajar jika Presiden memperpanjang masa jabatan dia sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono dikutip Sabtu (7/9).

"Jika ada Pj Gubernur yang baru, butuh waktu lagi untuk beradaptasi, ini kan tinggal beberapa bulan saja," imbuhnya.

Mujiyono mencontohkan prestasi yang diraih Jakarta saat kepemimpinan Heru Budi Hartono adalah keberhasilan Jakarta dalam mengendalikan inflasi. 

Atas hal itu, Heru Budi Hartono mendapat penghargaan dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah tingkat provinsi dari Kementerian Dalam Negeri dengan nilai tertinggi dalam kategori Apresiasi Khusus Fiskal Sangat Tinggi. 

“Itu hanya salah satu prestasi yang hanya sedikit orang yang tahu. Karena prinsip sepi ing pamrih rame ing gawe. Prestasi tanpa hingar bingar pemberitaan,” kata Mujiyono.

Di sisi lain, ungkapnya, Heru Budi Hartono juga gencar melakukan uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. 

Langkah ini, kata Mujiyono, selaras dengan rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto sehingga uji coba MBG itu bisa menemukan formula terbaik untuk perbaikan gizi anak bangsa.

"Apalagi, pak Heru Budi ini berhasil juga menurunkan prevalensi stunting dari 16,8 persen menjadi 14,8 persen dengan memberikan makanan sehat, susu, dan pemeriksaan Kesehatan," kata Mujiyono.rmol news logo article

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono/Ist

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA