Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Program Prioritas Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 18 Oktober 2024, 13:19 WIB
Ini Program Prioritas Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta/Ist
rmol news logo Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono pada hari ini, Jumat 18 Oktober 2024.

Jabatan Heru berakhir mulai Kamis, 17 Oktober 2024, setelah dua tahun mengemban amanah tersebut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Teguh dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.

Usai dilantik, Teguh menyatakan akan bergerak cepat dan bekerja keras dalam melanjutkan program pembangunan Kota Jakarta menuju kota global. 

“Saya berterima kasih kepada Presiden RI, Mendagri, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas kepercayaan yang diberikan kepada saya," kata Teguh.

Dia juga menjelaskan beberapa program prioritas yang akan dilakukan, yaitu mendukung dan menyukseskan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih yang akan digelar pada Minggu, 20 Oktober 2024 di gedung MPR/DPR. 

Lalu memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dapat berjalan dengan baik, jujur, adil, langsung, umum, bermartabat, dan berintegritas. 

Selain itu, memasuki musim hujan pada akhir 2024, Pemprov DKI akan mempersiapkan diri untuk mengantisipasi musim hujan, sehingga dapat meminimalkan dampak banjir.

“Kami akan mencermati program-program yang ada. Program yang sudah baik di era Pj. Gubernur sebelumnya pasti akan kami lanjutkan. Program yang kurang, kita sama-sama perbaiki," jelasnya.

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi. Lantaran ini sudah memasuki tahun ketiga maka DPRD DKI Jakarta kembali mengulang mekanisme pemilihan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA